Home » » Pemerintah berencana membuat dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi

Pemerintah berencana membuat dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi

Written By YUSUF on Rabu, 17 April 2013 | 21.30

ilustrasi BBM
Pemerintah berencana membuat dua harga bahan bakar minyak (BBM) bersubdisi untuk mengurangi anggaran subdisi BBM. Harga BBM untuk masyarakat mampu diperkirakan sekitar Rp 6.500 perliter. Adapun harga BBM untuk masyarakat tidak mampu tetap Rp 4.500 perliter.

Lalu, bagaimana implementasi penjualan BBM di lapangan? Menteri ESDM Jero Wacik mengatakan, rencananya akan dipisah antara SPBU yang menjual BBM seharga Rp 6.500 dengan Rp 4.500. "Jadi tidak dalam satu SPBU," kata Jero di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (17/4/2013).

Jero mengatakan, memang akan sedikit susah untuk mengontrol jika penjualan dipisah. Namun, kata dia, akan semakin susah jika dalam satu SPBU ada dua harga berbeda. "Kita cari ribetnya yang paling kecil," ucapnya.

Jero menjelaskan, dalam pembahasan, ada usulan agar harga BBM dinaikkan menjadi Rp 9.500 per liter atau tanpa subsidi sama sekali. Namun, kata dia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menilai terlalu berat. Kemudian, harga mengerucut dikisaran Rp 6.500 per liter atau tetap mendapat subsidi Rp 3.000 per liter.

"Belum diputuskan sekarang. Sekarang yang diminta oleh beliau, lebih dirinci kepada implementasi. Jadi tugas kami, kalau dengan dua SPBU gimana? Terus bagaimana caranya biar aman yang masuk ke Rp 4500. Di sisi lain, menghitung apa dampak inflasinya, yang miskin itu kena apa. Apa bisa diberikan kompensasi tambahan?" kata Jero.  (*)

sumber : kompas
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Bukan Sekedar Informasi - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger